oleh

Bupati Lotim Sebut Sertifikat Lahan Kurangi Komplik

SKI | Lotim – Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin menyebut dengan adanya sertifikat kepemilikan lahan dapat mengurangi terjadinya konflik kepemilikan yang kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat kita.

Karena sertifikat kepemilikan lahan memiliki arti penting karena selain sebagai kepastian hukum atas hak milik, sertifikat  juga memiliki aspek ekonomi.

Demikian ditegaskan Bupati Lotim saat memberikan sambutan dalam kegiatan kunjungan kerja komisi II DPR RI di kantor Bupati Lotim,Senin (26/5).

” Sudah dipastikan dengan adanya sertifikat dapat mengurangi komplik kepemilikan lahan,” terangnya.

Ia mengatakan pemanfaatan lahan di Lombok Timur yaitu 43.146 ha lahan pertanian sawah, 92.638 ha lahan pertanian bukan sawah, dan 24.726 lahan bukan pertanian.

Sementara komitmen pemerintah daerah dalam upaya mendukung kemandirian pangan melalui penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sebanyak 35.436,21 ha dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan seluas 6.092,61 hektar.

” Yang jelas kita dorong masyarakat untuk segera membuat sertifikat kepemilikan lahan bagi yang belum,”pintanya. (Sul)

News Feed