Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Di Lotim

SKI,LOTIM – Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy menetapkan status tanggap darurat atas bencana gempa bumi beruntun yang terjadi di Lotim, Minggu (17|3). Dengan dua kali gempa berselang satu menit dengan kekuatan 5,8 Skala Richter (SR) dan 5,2 SR. 

Penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi tersebut berdasarkan SK Bupati Lotim nomor. 188.45|3|BPBD|2019 tertanggal 19 Maret 2019.Dengan waktu selama tujuh hari terhitung dari tanggal 17 s.d 24 Maret 2019.

Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy saat dikonfirmasi seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Lotim, Kamis (21|3) membenarkan kalau dirinya telah menandatangani SK status tanggap darurat bencana gempa bumi di Lotim yang terjadi tanggal 17 Maret 2019 lalu.

Dengan dua kali gempa,sehingga akibatnya tentunya menimbulkan korban,baik kerusakan rumah warga maupun korban luka-luka. Sehingga ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dilakukan penanganan terhadap korban gempa.

” Saya telah menandatangani SK tentang penetapan status tanggap darurat bencana gempa Lotim yang terjadi di Lotim,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya meminta kepada para Kepala Desa (Kades) dan Camat untuk melakukan inventalisir terhadap warga yang menjadi korban gempa.

 Dengan melihat mana rumah warga yang mengalami rusak berat,rusak sedang dan ringan dalam kasus bencana gempa bumi yang terjadi di Lotim tersebut.

” Saat ini Camat dan Kades terus melakukan inventalisir mana rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa bumi yang kekuatannya 5,8 SR tersebut,” ujar Sukiman.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar