oleh

Dalam Rangka PPKM Level 2 Polsek Bongas Laksanakan Ops Yustisi TNI-POLRI, dan POL PP

SKI | INDRAMAYU – Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu sekitar pukul 10.00 Wib, yang dilaksanakanya giat ops yustisi gabungan terhadap Pedagang kaki lima, Pengunjung supermarket dan yang lainya, Kami lakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) 5M dan pelaksanaan PPKM Level 2, di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Bongas, Senin (13/9/2021).

Personil Gabungan TNI-POLRI dan POL PP, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, dan kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H, dibantu 5 (lima) Anggotanya, dan dari Anggota TNI 2 (dua) Personil serta Dari POL PP 2 Anggota dan dibantu oleh 3 (tiga) Relawan dalam rangka Ops Yustisi, guna pendisiplinan Warga Masyarakat agar mematuhi prokes yang dilakukan di Blok Gebangmampang Desa Margamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu.

Kegiatan tersebut menurut Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., Himbauan/Sosialisasi PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha dan pendisiplinan prokes secara lebih ketat kepada Masyarakat pengunjung atau kerumunan massa.

Hal itu, untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tanggal 06 September 2021, ttg pelaksanaan PPKM Level 2 di wilayah kab indramayu dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1896/Org Tanggal 31 Agustus 2021 guna Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan agar Masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas, Kab. Indramayu,” terangnya. (Yana BS)