Dalam Sehari,Tim Resmob Polres Lotim Tangkap Dua Pelaku Curamor

SKI,LOTIM – Tim Resmob Polres Lombok Timur dengan dibantu Polsek setempat kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku curamor setelah sehari sebelumnya juga berhasil menangkap pelaku curamor. Dimana, Jumat (5/7) berhasil menangkap dua pelaku curamor yang merupakan satu komplotan dengan ditangkap ditempat yang berbeda.

Diantaranya identitas pelaku, Riswandi (19) warga Desa Sekaroh Kecamatan Jerowaru ditangkap di wilayah Sekaroh,Kecamatan Jerowaru, sekitar pukul 08.30 wita dan pelaku Sulfajri alias Ijang (20) warga Desa Pijot Utara, Kecamatan Keruak ditangkap sekitar pukul 16.30 wita.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Kantor Polisi bersama dengan barang buktinya guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Perusa Utama saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya dengan dibantu anggota Polsek Keruak dan Jerowaru berhasil menangkap dua pelaku curamor yang terjadi di pinggir sawah wilayah Desa Pijot, Kecamatan Keruak sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/ 434/VII/Yan.2.5/2019/NTB/RESLTM, Tanggal 5 Juli 2019, Tentang Tindak Pidana Pencurian (Curanmor).

” Saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas, dengan langsung digiring petugas bersama petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Yogi menjelaskan Pelaku pertama ditangkap di wilayah Sekaroh,dimana pada saat itu keluarga korban melihat sepeda motor milik korban digunakan oleh Pelaku di wilayah Sekaroh. Sehingga korban menghubungi Piket Polsek Keruak dan Polsek jerowaru bersamaan melakukan pengejaran dari arah Sekaroh.

Sementara Tim Resmob Langsung melakukan membackup dengan menghadang sekaligus menutup akses keluar pelaku dari arah depan sehingga pelaku berhasil di ringkus lengkap dengan barang bukti yang masih di kuasai pelaku.

Setelah itu kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku satu lagi, dengan berhasil menangkap pelaku masih diwilayah rumahnya, tanpa adanya perlawanan, karena petugas sudah mengepung pelaku dari segara arah.

” Semua barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya langsung diamankan,”ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Kasat Reskrim Polres Loteng ini menambahkan sementara korban memarkir sepeda motor miliknya dipinggir sawah miliknya. Namun pada saat korban memarkir kendaraannya bahwa korban mengaku lupa mencabut Konci kontak sepeda Motor miliknya.

Sehingga selesai melakukan kegiatannya disawah korban hendak pulang dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat, dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000,-

” korban kemudian melapor ke polisi atas kejadian yang menimpanya dengan langsung petugas menindaklanjuti laporan tersebut,” tandasnya.(Red).

Komentar