SKI | POLSEK GABUSWETAN – Demi menegakan dan meningkatkan Program Presisi (Penegakan Hukum yang lebih Prroffesional dan Berkeadilan) Kapolsek Gabuswetan Polres Indramayu – Polda Jabar AKP Joni, S.H., melalui Anggotanya guna antisipasi ditempat rawan terjadinya Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan gangguan Kamtibmas lainya yang dilakukan pada pukul 00.00 Wib s/d selesai, Senin (25/10/2021).
Unit Reskrim Polsek Gabuswetan itu, BRIPKA Sutirno, S.H., dan BRIPKA Zaenal. A, Lokasi Kring Serse dengan titik sasaran di Jl. Ray Desa Sekarmulya, Jl. Raya Desa Gabuskulon dan di Jl. Raya Desa Babakanjaya Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu – Jawa Barat, yang diduga banyak mengundang kerawanan.
“Disitulah Kami menyasarnya sembari patroli kedaerah rawan lainnya yang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan – Polres Indramayu.
Pelaksanaan Kring Serse akan menjadi pedoman bagi Petugas reserse di Lapangan agar dapat bertugas sesuai peranannya dan mampu melaksanakan kegiatan reserse, yakni menindak dan merespon tindakan kriminalitas di Wilayahnya,” tuturnya. (Yana BS)