oleh

Dua Ba Personil Polsek Patrol Giat Ops Yustisi Kepatuhan Terhadap 5M Prokes dan Pemahaman 3T di Posko PPKM Skala Mikro

SKI | INDRAMAYU – Dua Bhabinkamtibmas (Ba) Personil Polsek Patrol Ba Desa Patrol BRIGADIR Sugiyono dan Ba Desa Arjasari BRIPKA Diky Andrianto, yang melaksanakan giat Operasi (Ops) Yustisi Pendisiplinan Masyarakat dan Kepatuhan 5M protokol kesehatan (Prokes) serta pemahaman 3 Tahapan (3T (Testing, Tracing dan Treatment), dalam penanganan Covid-19 di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro di Wilayah Hukum Kecamatan Patrol – Indramayu, Sabtu (5/6/2021).

Menurut Kapolsek Patrol KOMPOL Rukman, SH., Ba Desa Patrol BRIGADIR Sugiyono bersama Anggota PPKM Sekala Mikro di tingkat Desa Patrol melaksanakan giat Perpanjangan PPKM Sekala mikro menghimbau Masyarakat untuk membiasakan mencuci tangan dan memakai masker,” ucapnya.

Sedangkan Ba Desa Arjasari BRIPKA Diky Andrianto bersama Petugas PPKM Sekala mikro ditingkat juga melaksanakan giat memberikan pemahaman tetang Perpanjangan PPKM Sekala mikro di Alfamart Desa Arjasari Kecamatan Patrol – Indramayu,” tuturnya.

“Kepada Masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 146/ST.Covid 19-IM/V/2021. Tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan Dan Arak arakan dalam masa Covid 19, Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kab. Indramayu dalam penanganan Covid 19,” jelasnya.

Masih kata Kapolsek KOMPOL Rukman, SH., kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5M yaitu, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, dan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Testing, Tracing dan Treatment,” tukasnya. (Yana BS)