SKI, Jakarta – Polres Metro Jakpus, Polsek Metro Menteng, ungkap pelaku pemerasan dengan alih – alih mengaku sebagai polisi dengan menakuti korbanya menggunakan Air Gun, kejadia tersebut dilakukan oleh dua orang dengan inisial MJ dan MA yang berprofesi sebagai juru patkir liar.
Kedua pelaku beraksi di pinggir rel kereta api, Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (22/6) pukul 02.00 Wib.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi, S. IK,M.H menjelaskan, Tiba-tiba, dua orang yang mengaku polisi ini menghampiri korban dan meminta sejumlah uang dan meminta uang dan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP korban, kemudian pelaku memperlihatkan dan menodongkan senjata air gun kepada korban, terangnya dalam press release, selasa (25/6/19).
Dedy mengungkapkan, salah satu pelaku positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin saat melakukan aksinya, Kedua Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP, untuk Air Gun pelaku MJ mendapatkan barang tersebut dari om nya.
Untuk selanjutnya, polisi masih mendalami senjata air gun tersebut didapatkan pelaku dari mana dan sudah beberapa kali kedua pelaku melakukan aksi serupa, tutup kapolsek metro menteng.
Penulis/Editor : Why/Red SKI
Komentar