oleh

Dua Tahanan Polsek Praya Barat Daya Kabur

SKI| Lombok Tengah – Dua tahanan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) kabur dari ruang tahanan Polsek Praya Barat Daya (Prabarda) Polres Lombok Tengah,Selasa dinihari (11|6) sekitar pukul 03.00 wita.

Pelaku inisial HR (26) warga Pandan Tinggang, Kecamatan Prabarda, dan BA (22) Warga Pansing, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.‎

Kaburnya dua tahanan tersebut setelah merusak gembok menggunakan paku dan potongan besi. Sedangkan pihak Polsek Prabarda dengan dibantu Polres Loteng sedang melakukan pengejaran terhadap kaburnya dua tahanan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya para petugas piket jaga Polsek melakukan pengecekan terhadap dua tahanan tersebut dengan masih berada di dalam sel dalam kondisi tertidur.

Kemudian setelah itu kembali ke tempat piket jaga, saat menjelang sholat subuh sekitar pukul 05.00 WITA petugas piket kembali melakukan pengecekan, akan tapi penjaga tidak menemukan siapapun di dalam sel meski telah melakukan berbagai pencarian di setiap sudut ruangan yang ada di Mapolsek.

Sementara, Kasi Humas Polres Loteng IPTU Brata yang dihubungi membenarkan kejadian tersebut. (Riki/Red).