SKI | Lotim – Seorang pelajar di wilayah kecamatan Suralaga dengan inisial SS (15) menjadi korban dugaan kasus penganiayaan berjamaah yang dilakukan Jumi (40) bersama teman-temannya.
Dengan kejadian Kamis (8/5) sekitar pukul 10.30 Wita di Pinggir jalan umum, Dusun Kecego Desa Waringin, Kecamatan Suralaga Lombok Timur.
Penyebab korban dianiaya gara-gara korban bersama saudaranya memetik buah kelapa dekat rumahnya,akan tapi dilarang pelaku bersama dengan teman-temannya karena dianggap milik pelaku .
Sementara buah kelapa yang hasil memanjak korban diambil oleh pelaku dengan menaikkan di mobil bak terbuka.Meski sempat saling adu mulut yang berujung pada terjadinya penganiyaan.
Dengan pelaku menendang dada korban hingga terjatuh masuk ke dalam parit di pinggir jalan.Tidak itu saja pelaku bersama temannya memukul leher dan lengan tangan kiri korban lalu memiting leher korban dengan siku tangannya.
Setelah itu pelaku menjambak rambut korban lalu mencekik leher korban,bahkan menarik korban keluar dari dalam parit dan membawa korban ke pinggir jalan.Termasuk mengikat kaki korban dengan menggunakan tali nilon.
Sementara saudara korban yang melihat itu meminta agar pelaku melepaskan korban,akan tapi setelah berkali-kali meminta belas kasihan korbanpun dilepaskan oleh pelaku dan temannya.
Kemudian sesampai dirumah korban menceritakan apa yang dialaminya ke orang tuanya dan melihat luka di tubuh korban.Sehingga melaporkan kasus ini ke Polsek Suralaga.
Kapolsek Suralaga melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima kasus penganiayaan pelajar yang dilakukan warga bersama-sama temannya di wilayah kecamatan Suralaga.
“Orang tua tidak terima apa yang terjadi pada anaknya melaporkan kasusnya ke Polsek,” tandasnya. (Sul).