SKI | Bogor – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) mendatangi Kantor KPK pada Kamis 28 Januari 2022 untuk melakukan aksi demonstrasi sekaligus melaporkan dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Sirhan Umusugi selaku Kutua Bidang Advokasi Hukum dan Ham mengatakan bahwa proyek pangunan yang ada di Kabupaten Bogor terindikasi adanya mafia yang menguasai pembangunan di Kabupaten Bogor.
Banyak isu yang beredar dimasyarakat bahwasanya beberapa proyek yang ada di Kabupaten Bogor itu hanya dikuasai oleh segelintir orang (Memonopoli) dan jelas hal tersebut sangat menjadi bahan perbincangan hangat ditengah-tengah kondisi yang masih sulit seperti ini.
“Dugaan adanya sosok dibalik banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Bogor ini sudah lama diperbincangkan, bahkan dari jauh-jauh hari pun kami sudah menduga adanya tindakan melawan hukum didalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis,” ucap pria yang biasa dipanggil Sirhan ini.
“Maksud dan tujuan kami kesini (KPK-red.) adalah untuk meminta KPK agar melakukan investigasi khusus terhadap masalah pembangunan di Kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang mempunyai domain dalam proyek pembangunan yang kami laporkan karna banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek. Yah ada yang terlambat dalam menyelesaikan, ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah ditetapkan pemerintah dan bahkan ada salah satu perusahaan (PT) yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi disalah satu proyek daerah yang hari ini memenangkan tender proyek di Kabupaten Bogor,” lanjut Sirhan.
Kami berharap KPK dapat jeli dalam melihat laporan yang akan kami laporkan ini, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah dihimpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan, dikarenakan uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terhadap keingginan dan kebutuhan rakyat,” sambungnya.
“Sejauh ini kami masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah di pacahkan oleh KPK. Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan dilakukan oleh KPK,” harap Sirhan.
“Kami dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi lagi jika sudah 30 hari kerja KPK, agar kami bisa selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang di tetapkan sebagai tersangka. Karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999,” tutup Sirhan. (UT).