Hina Polri Di Medsos, Oknum Mahasiswa Di Mataram Menyerahkan Diri 

SKI| LOTIM – Salah satu oknum Mahasiswa Universitas terkenal di Mataram asal Lombok Timur, Islahul Wathoni, menyerahkan diri ke polisi, Kamis (3|10). Setelah melakukan kesalahan dugaan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap institusi Polri. 

Sementara yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit tipiter Satuan Reskrim Polres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,AKP I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini salah seorang mahasiswa di Mataram warga Lotim diperiksa anggotanya dalam kasus dugaan melakukan ujaran kebencian di media sosial terhadap institusi Polri.

Setelah yang bersangkutan datang ke Polsek Sakra Barat dengan didampingi pihak keluarganya untuk menyerahkan diri. Dengan mengaku khilaf dan salah terhadap apa yang dilakukannya tersebut.

” Oknum mahasiswa tersebut kami sedang lakukan pemeriksaan atas kasus dugaan ujaran kebencian tersebut,” tegasnya.

Yogi menjelaskan kalau dilihat dari akuntnya oknum mahasiswa membuat tulisan di media sosial facebook dengan menjelek-jelekkan institusi Polri. Dengan kata-kata kasar yang tidak seharusnya dikeluarkan oleh seorang yang berpendikan apalagi mengaku sebagai mahasiswa fakulltas hukum.

Karena siapapun yang dikatakan seperti itu pasti akan marah,sehingga inilah yang tentunya tidak dipikirkan oleh oknum mahasiswa tersebut dampak kedepan dari tulisan yang dibuatnya di medsos tersebut.

” Kami akan jerat oknum mahasiswa itu dengan UU ITE pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 700 juta dan pasal 207 KUHP dengan ancaman hukum 1,6 bulan penjara,” tegasnya.

Ditempat yang sama oknum Mahasiswa di  Mataram, Islahul Wathoni mengaku memang dirinya menulis kata-kata yang menjelekkan institusi Polri di media sosial. Karena gara-gara melihat ada anggota Polri yang melakukan pemukulan dalam aksi demo.

Namun dirinya tidak tahu lokasinya dimana lokasi pemukulan tersebut,sehingga setelah menulis kata-kata di media sosial dirinya mengaku khilaf dan menyesal sekali terhadap apa yang dilakukannya.

” Saya mengaku salah dan khilaf terhadap apa yang saya lakukan, sehingga saya datang menyerahkan diri ke polisi dengan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya di Polres Lotim.

Ia juga menjelaskan dirinya juga ikut dalam kegiatan aksi yang dilakukan mahasiswa di kantor DPRD NTB dalam menyuarakan aspirasi dan tuntutan. Dengan bersama-sama teman mahasiswa yang lainnya.

” Memang saya juga ikut dalam aksi di Mataram, ” ujarnya sambil tertunduk lesu seraya meminta agar permintaan maafnya dikabuli dan tidak dilakukan penahanan terhadap apa yang dilakukannya. ‎(Red Ski).

Komentar