oleh

Ini Kronologi Penganiayaan Mahasiswa Oleh Polisi Berpangkat AKBP Dan Anaknya Di Sumut

SKI Sumut – kejadian bermula pada hari kamis 22/12/22 sekitar jam 02.00 WIB, Ken Admiral bersama temannya 5 orang berumur 18 -21 tahun, dengan niat meminta untuk ganti kaca spion mobil yang sudah dirusak parah.

Sesampai dipagar rumah ken mengucapkan salam dan menyampaikan untuk bertemu aditya, namun yang menjumpai ken pertama kali adalah ayahnya aditya alias AKBP Achirudin Hasibuan anggota Polda Sumut dan abang aditya.

Secara tiba tiba Achiruddin memerintahkan salah satu keluarga dari pelaku aditya untuk mengambil senjata laras panjang, yang berada didalam rumah dengan perintah “ masuk kedalam ambil senjata laras Panjang” kepada salah satu anggota dari AKBP Achiruddin.

Setelah senjata dikeluarkan dengan posisi ken masih berdiri diluar pagar, yang sudah dari awal posisi pagar terbuka dan menunggu untuk niat baik pelaku aditya dalam menyelesaikan masalah diatas.

Niat teman ken menyampaikan kepada AKBP Achirrudin ayahnya adtya dengan maksud baik , ken datang untuk meminta ganti kaca spion yang dirusak oleh anaknya yaitu aditya, namun tiba tiba aditya keluar dari rumahnya dan langsung menerjang serta memukuli dan menendang Ken, dalam kejadian tersebut AKBP Achiruddin tidak
melerai malah memerintahkan salah satu anggota di rumah tersebut untuk menodongkan senjata kepada ken dan temannya lalu berteriak “ biarin biarin saja” dan sambil menyaksikan penganiayaan kepada ken.

Dikarenakan ken dibawah todongan senjata laras panjang ia tidak dapat melakukan perlawanan sehingga ken terjatuh dipukul berkali kali dan bermohon berulang kali minta ampun berkali kali tetapi pelaku aditya malah bertambah bengis, ditambah juga arahan  dari AKBP Achiruddin Hasibuan ke adtya , seperti memiting, memukul dan menendang ke seluruh bagian tubuh seperti kepala, muka , badan tangan dan kaki Ken.

Teman teman ken dilarang melerai dan ditodong senjata dari salah satu anggota keluarga aditya, AKBP Achiruddin menegaskan agar teman ken tidak boleh membantu untuk melerai dan memisahkan.

Setelah ken sudah terkapar dan bersimbah darah di bagian kepala dan mata , salah satu teman ken memberanikan diri untuk melindunginya tetapi abangnya pelaku aditya memukul teman ken.

Atas kejadian tersebut hari kamis  22/12/22 sekitar jam 05.00 WIB KA dan teman pergi ke RS. BUNDA THAMRIN untuk mengobati pelipis mata kiri KA yang robek dan dijahit sebanyak 6 jahitan dan bagian wajah dan tubuh KA yang membiru akibat penganiayaan diatas.

Kejadian penganiayaan tersebut AKBP Achiruddin dan anaknya Aditya dilaporkan ke Polda Sumut , kejadian penganiayaan tersebut ditangani langsung propam Polda Sumut dan langsung dilakukan penahanan .(red)