SKI l Lombok Timur-Salah satu pihak investor yang menanamkan investasinya di wilayah selatan Lombok Timur yakni PT. Eco Lombok Solution (ESL) dari Swedia yang berinvestasi di kawasan selatan Lombok Timur mengadu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Salah satu persoalan yang dihadapi penggembalaan kerbau yang memasuki kawasan perusahaan tersebut. Dengan jumlah dari 800 ekor kerbau merumput di lokasi perusahaan tersebut yang mengakibatkan kerusakan.
Sementara pada satu sisi perusahaan ini juga mengaku menghabiskan dana tidak kecil untuk membongkar kandang kerbau ilegal di lokasi tersebut.Akan tapi para pengembala tetap saja melakukan aktivitasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Muhamamd Juaini Taofik dalam rapat bersama pihak PT. ESL, Pemerintah Provinsi NTB, Taman Nasional Gunung Rinjani dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya menawarkan solusi yaitu dengan menyediakan lahna seluas sepuluh hektar untuk penggembalaan kerbau-kerbau itu.
Karena solusi tersebut telah ditawarkan kepada para pemilik kerbau dan dapat diterima. Sayangnya Pemda menemui kendala karena belum menemukan lahan yang cocok.
” Kita telah tawarkan solusi tersebut akan tapi sayang masih terdapat kendala,” kata Sekda Lotim dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Lotim, Selasa (25/1).
Kemudian dalam rapat tersebut akhirnya disepakati untuk memanfaatkan lahan di luar kawasan hutan sekaroh, yaitu lahan yang merupakan cikal bakal hutan desa. Sehingga para penggembala dan ternaknya nantinya akan diarahkan untuk menggembala di kawasan tersebut.
Sementara ditempat yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muhammad Nur yang mewakili Pemerintah Provinsi NTB dan memimpin rapat menyebut langkah ini dilakukan sementara adanya solusi jangka panjang yang menguntungkan bagi semua pihak.
Karena potensi penggembalaan kerbau yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu atraksi dalam upaya pengembangan pariwisata kawasan selatan.
” Yang jelas bagaimanapun mempermudah investasi tidak harus meninggalkan kearifan lokal atau meninggalkan kepentingan pihak lainnya,” tandasnya.(Sam).