SKI | Selong, – Istri oknum camat di Lombok Timur dengan inisial H menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dugaan investasi bodong.Bahkan kasusnya juga sudah P21 atau tahap dua di Kejaksaan Negeri Lotim.
Istri oknum camat itu juga bekerjasama pihak pimpinan BMT Al Hasan dengan inisial Hs yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Sementara itu hasil pantauan media nampak pimpinan BMT Al Hasan turun dari mobil di areal kantor Kejari Lotim dengan didampingi penyidik Polres Lotim.
Begitu juga istri oknum Camat itu juga nampak turun dari mobil dibawa penyidik dengan langsung masuk ke dalam kejaksaan setelah melapor ke penjaga kejaksaan Negeri Lotim.
” Iya benar ada dua tersangka yang kita limpahkan ke kejaksaan dalam kasus investasi bodong,” kata penyidik yang membawa dua tersangka itu.
Sementara itu oknum camat tersebut melihat istrinya masuk ke dalam kantor kejaksaan didampingi penyidik dengan wajah tertunduk lemas dengan tidak bisa berkata apalagi
Kemudian awak media sempat meminta tanggapan akan tapi tidak memberikan respon.
Pihak Kejaksaan Negeri Lotim hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon terkait dengan adanya dua tersangka yang masuk tahap dua kasus investasi bodong. (SKI/Rizal.)














