SKI| NTB – Komunitas jurnalis Lombok Timur resmi mensomasi Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim, Abdul Hayyi Zakaria. Dengan para jurnalis mendatangi Kantor Baznas Lotim mengantarkan surat somasi, Rabu (4|8).
Kedatangan para jurnalis Lotim diterima Wakil Ketua Baznas Lotim, H.Nazri di ruanganya.
” Kami datang ke Baznas Lotim untuk mengantarkan surat somasi kapada Sekretaris Baznas Lotim,”kata Hamzan (jurnalis. red) usai menyerahkan surat Somasi.
Kemudian Wakil Ketua Baznas Lotim, H.Nazri mengatakan berterima kasih atas kedatangan para jurnalis Lotim yang mengantarkan surat somasi untuk Sekretaris Baznas Lotim. ” Surat somasi ini sudah saya terima, dan nanti saya sampaikan ke pak Sekretaris Baznas,” tegasnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan teman-teman jurnalis Lotim dengan melakukan somasi seperti ini sangat bagus. Dalam rangka untuk saling mengingatkan kepada para pejabat publik maupun yang lainnya.
Hal ini agar tidak sembarangan menulis atau mengeluarkan kalimat atau kata-kata yang dapat menyinggung profesi jurnalis atau orang lain. Apalagi ditempat ruang publik.
” Kerja jurnalis itu sudah jelas,tapi banyak pejabat publik yang belum mengetahuinya,” ujarnya seraya mengatakan saling mengingatkan itu sangat bagus agar tidak salah dalam berbuat kedepannya.
Sementara ditempat terpisah kuasa hukum komunitas jurnalis Lotim, H. Hulain menegaskan hari ini komunitas jurnalis Lotim resmi melayangkan somasi kepada Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim, Abdul Hayyi Zakaria.
Dengan adanya kalimat atau kata yang dikirim ke Watshapp Group Lombok Discussion Club (LDC) pada Minggu malam tanggal 01 Agustus 2021, sekitar pukul 21.08 WITA.
Dengan berbunyi,” Jurnalis harus ikut damaikan suasana jangan malah meruncing apalagi adu domba,”. Maka dengan kata-kata ini tentunya jurnalis Lotim merasakan keberatan sehingga melayangkan somasi ke Sekretaris Baznas Lotim.
” Kami sudah melayangkan somasi ke Sekretaris Baznas Lotim,” tegas H. Hulain saat menyampaikan keterangan persnya setelah somasi dilayangkan.
Ditegaskan somasi yang dilayangkan ini tentunya harus menjadi perhatian dari Sekretaris Baznas Lotim. Karena seharusnya sebagai pejabat publik tentunya terlebih dahulu memikirkan dampak dari kalimat atau kata-kata yang dikirim di LDC Group. Apakah menyinggung orang lain atau organisasi profesi jurnalis.
Kami sampaikan secara tegas bahwa tugas jurnalis adalah menyebarkan informasi kepada publik. Bukan bertugas mendamaikan, meruncing apalagi sebagai adu domba itu salah besar seperti apa yang dikatakan Sekretaris Baznas Lotim.
” Kami bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-undang pokok pers No 40 tahun 1999, terus darimana Sekretaris Baznas berani mengatakan jurnalis meruncing dan adu domba, dan bisa gak membuktikannya,” tukasnya.
Hulain menambahkan, dalam somasi yang kami layangkan terdiri dari tiga point diantaranya pertama meminta Sekretaris Baznas Lotim untuk melakukan klarifikasi secara tertulis terhadap kalimat yang dikirim ke LDC Group.
Lalu point kedua, meminta Sekretaris Baznas Lotim untuk meminta maaf secara tertulis dan terakhir membuat pernyataan secara tertulis di atas materai 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari nantinya.
“Kalau itu tidak dilakukan dalam jangka waktu 3X24 jam, maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum dan mengajukan gugatan ganti rugi,” tandas kuasa hukum Jurnalis Lotim, H.Hulain. (red)