Istri Pejabat Di Lotim Dipanggil Kejaksaan

SKI, LOTIM – Istri salah satu Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Lombok Timur dipanggil Kejaksaan Negeri Lotim, Selasa (14/5). Guna diminta keterangan terkait dengan kasus tanah adat tampah boleq yang saat ini sedang ditangani pihak kejaksaan negeri Lotim.

Kedatangan istri salah satu pejabat Dispar Lotim dampingi langsung pejabat yang bersangkutan, dengan masuk ke ruangan pidana khusus untuk diminta keterangan. Dengan berlangsung tertutup.

Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Tri Cahyo Hananto yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Wasita Triantara saat dikonfirmasi wartawan di kantornya membenarkan kalau ada pemanggilan terhadap istri salah satu pejabat Dispar Lotim, guna diminta keterangan mengenai masalah kasus tampah boleq.

” Memang betul ada pemanggilan untuk diminta keterangan istri pejabat di Dispar Lotim, dengan yang bersangkutan sendiri mendampingi istrinya datang ke Kejaksaan,” tegasnya.

Ia mengatakan pihaknya memanggil istri pejabat di Dispar Lotim,karena di dalam alas hak lahan tampah boleq tersebut terdapat nama yang bersangkutan, sehingga inilah yang tentunya kami perlu meminta keterangannya.

Selain itu juga,pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui mengenai masalah kasus tampah boleq tersebut,dalam rangka untuk pengumpulan bukti yang sebanyak-banyak mengenai persoalan yang ditangani saat ini.

” Kami terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui mengenai masalah tampah boleq tersebut, agar semakin menjadi jelas,”ujarnya.

Penulis : Rizal

Komentar