SKI | Lotim – Hand Phone (HP) milik kepala Sekolah Dasar (SD) di Lombok Timur disita penyidik kejaksaan negeri Lotim untuk keperluan penyelidikan.Namun belum diketahui secara pasti berapa jumlah kasek yang disita HP-nya karena pihak kejaksaan belum memberikan keterangan secara jelas.
Sementara itu pihak Kejari Lotim saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan buku satuan pendidikan sekolah dasar di Lotim dari tahun 2021-2025 yang bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
” Memang benar ada HP milik Kasek di sita penyidik,” kata Kasi Intelejen Kejari Lotim,Ugik R saat dikonfirmasi,Rabu (13/1).
Menurutnya sementara ini penyidikan masih berjalan tahapan penyidikan masih dilalui, penyidik masih meminta keterangan para pihak dan alat bukti supaya terang.
” Sekitar kurang lebih 20 orang yg sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Ugik menjelaskan pihaknya terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus yang sedang kami tangani.
” Kami masih bekerja pada saatnya nanti kami akan berikan penjelasan ke media,” tandasnya. (Sul).















