Jarot-Mokhlis Siap Hadirkan 150 Bukti Tambahan ke MK

Siap Hadirkan Bukti Tambahan.

Tim Pengacara Jarot-Mokhlis, DA Malik, mengatakan mereka telah melalui mekanisme koreksi permohonan di MK. Sebanyak 52 bukti surat telah dinyatakan sah oleh mahkamah.

Pengacara akan membawa 150 bukti surat tambahan untuk menguatkan dalil permohonan di MK.

“Proses kemarin koreksi permohonan dan pengesahan bukti surat. Sudah ada 52 bukti surat yang dinyatakan sah oleh mahkamah. Sekitar 150 bukti tambahan,” ujarnya.

Bukti tambahan tersebut kata DA Malik berkaitan dengan indikasi penyimpangan.

“Prinsip menyangkut soal penguatan terhadap dalil yang kami mohonkan. Dukungan dalil yang kami sampaikan bahwa ada indikasi penyimpanan yang menguntungkan salah satu calon,” katanya.

Komentar