Kades Ancam Blokir Jalan Bypass-BIL Mandalika

SKI| Lombok Tengah- Sejumlah Kepala Desa yang tergabung dalam kawasan ekonomi khusus siang tadi (2|2) geruduk kantor Adhi Karya yang berada di Desa Sukedane, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Diketahui, para kades yang hadir diantaranya Kades Sukedane, Kades Mertak, Kades Ketara, Kades Pengengat, Kades Sengkol dan juga Kades Bangket Parak.

Kades Sukedane Sukur menjelaskan bahwa, kedatangannya kali ini ke PT Adhi Karya untuk menuntut pembayaran atas proyek yang dikerjakannya belum terbayarkan oleh anak perusahaan dari Adhi Karya tersebut.

Dimana jumlah total yang masih belum terbayarkan sekitar 710.240.719. Pembayaran tersebut merupakan uang penyertaan modal dalam penimbunan Bypass BIL Mandalika yang dilakukan oleh masyarakat dengan nilai 860.240.719 yang hanya telah dibayarkan senilai 150.000.000 saja oleh pihak PT, tandasnya.

“Dimana pada akhir pengerjaan proyek tahun 2021 harusnya sudah terbayarkan lunas. Namun, nyatanya sampai dengan di bulan Februari tahun 2022 ini masih menyisakan piutang pembayaran proyek tersebut,” Jelasnya saat melakukan audiens di Kantor Adhi-Metro.

Proyek pengerjaan Bypass-BIL Mandalika menuju Songgong yang dikerjakan oleh PT Adhi Metro yang tanpa adanya pemberitahuan ke Kepala Desa yang berada di area proyek merupakan hal yang keliru, mengingat saat adanya polemik di tingkat bawah maka pihaknyalah yang ditekan dan di tuntut masyarakat untuk dapat menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan yang terjadi.

“Saat kehilangan bunga 2 pohon saja, sampai dipanggil Bupati, namun saat penanaman warga kami tidak pernah dilibatkan, saat ada masalah malah kami yang harus mati-matian di barisan depan,” Keluhannya.

Pihaknya meminta kepada PT Adhi-Metro untuk dapat segera menuntaskan soal piutang proyek yang belum terbayarkan kepada pihak rekanan yang merupakan masyarakatnya tersebut. Mengingat hal ini dapat menjadi potensi persoalan serius di tingkat bawah yang akan mengganggu pelaksanaan proyek yang sedang berlangsung.

“Kami akan berikan waktu 2 minggu kedepan, apabila tidak demikian maka kami tidak bertanggung jawab terhadap apa yang akan terjadi di wilayah Desa kami masing-masing kemudian,” Tegasnya.

“Saya bersama warga bahkan sanggup blokade proyek dan jalan apabila hal ini tidak diindahkan,” Tambahnya.

Sementara Pihak PT Adhi Metro, melalui Humasnya, Ery menjelaskan, dimana proyek yang sedang berjalan dengan waktu singkat ditargetkan selesai dan hijau di bulan Februari tahun ini. Mengingat sesuai dengan instruksi Presiden lansung saat meninjau di Bypass lalu harus segera dibtuntaskan dan dihijaukan sepanjang Bayapass BILMandalika.

Kemudian, soal adanya pembayaran yang belum selesai dilakukan pada proyek penimbunan Jalan Bypass dan taman pembatas jalan yang diklaim masyarakat atau rekanan pemodal ia menyatakan hal itu sudah selesai dibayar oleh pihak PT dan sudah diserahkan kepada sekop kontraktor PT BMU untuk diteruskan pembayaran ke rekanan pemodal proyek. Sehingga hal tersebut sudah bukan urusannya lagi soal pembayaran.

“Namun kami akan berusaha menuntaskan persoalan ini dengan memanggil PT BMU selaku Subkon, dan akan duduk bersama membahas hal ini, mengingat PT Tersebut sedang mengerjakan proyek di Pulau Jawa untuk saat ini, ” Ungkapnya.

Pihaknya memiliki bukti pembayaran pelunasan soal penimbunan yang di kalaim belum di tuntaskan tersebut, mengingat apabila saat ini akan kembali membayar ke rekanan, ia menyatakan diri tidak akan mampu dan berani, mengingat keuangan dari BUMN itu semua harus tertib administrasi dan harus sesuai prosedur. (Riki)