Kadis PMD Loteng Sebut Kepala Desa Gemel Salahi Aturan

SKI| Lombok Tengah- Pemerintah Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah sampai saat ini masih belum bisa memberikan pembayaran gaji Kepala Dusun beserta stafnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Loteng Zaenal Mustakim menjelaskan bahwa, seharusnya pembayaran gaji Kepala Dusun itu diberikan setiap bulan dikarenakan sudah ada anggaran khusus yang disediakan

Namun melihat kondisi seperti yang ada saat ini di desa Gemel, Kades Gemel bisa dikatakan sudah menyalahi aturan yang ada

“Iya bisa dibilang sudah menyalahi aturan,” katanya saat dikonfirmasi via telpon Selasa (6|9)

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemblokiran rekening Desa atas apa yang dilakukan

Sehingga pihaknya meminta agar pembayaran tersebut bisa segera diselesaikan

“Kita beri kesempatan untuk menyelesaikan itu secara kekeluargaan,” jelasnya

Mengingat dengan dilakukan nya pemblokiran rekening tersebut berdampak terhadap pencairan yang akan dilakukan pada tahap berikutnya

“Pemblokiran ada imbas seperti progres rendah dan lambat progres, telat atau terlambat,” tuturnya

Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan Kepala Desa Gemel bisa kooperatif dalam menjalankan kewajiban nya sebagai pimpinan di Desa

“Memang sebagai resiko yang harus ditanggung sebagai orang pimpinan dan diharapkan semua masalah segera berakhir dan segera normal,” tutupnya (Riki)