oleh

Kakak Dari Seorang Wartawan Korban Pembacokan Tuntut Pelaku Diamankan

SKI | Bandar Lampung – Terkait korban Yuwanda (50) seorang penjaga malam ruko di Jalan Diponogoro, Kupang Teba, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, yang diduga diserang segerombolan geng motor yang terjadi pada Kamis (7/9) lalu.

Diketahui, korban keluar dari rumah untuk melaksanakan tugas rutinnya sebagai penjaga di salah satu ruko di wilah jalan Diponogoro.

Terkait kejadian yang menimpa korban tersebut, Perwakilan Bandar lampung  Media Swarakonsumen Indonesia, Yunizar Akbar buka suara, dirinya menjelaskan bahwa korban jl. Baru gajah di samping Voltage Spa, sesampainya di Jl. Diponegoro, dari arah Tanjung karang tiga unit kendaraan motor bebek berkenalpot besar berjalan berjajar, dan salah satunya hampir menyerempet dirinya, yg baru keluar dari jl. Batu gajah, spontan dirinya menarik rem agar tidak terjadi kecelakaan, ucapnya, sabtu malam (09/09/23).

Namun, kejadian tersebut ternyata membuat 6 orang pelaku marah, dan tiba-tiba tanpa basa basi, mereka langsung mencabut parang, dan menyerang korban, ungkap Ijal.

Ijal juga menuturkan bahwa ada kabar yang beredar, dan bilang katanya para pelaku mau nonton, entah nonton apa sambil bawa parang panjang, ungkapnya.

Ijal juga menuturkan bahwa, Ini yang sebenar- benarnya, mohon diluruskan, pernyataan-pernyataan yang jauh menyimpang, yang berupaya untuk “menutupi” seakan-akan tidak ada geng motor yang berkeliaran di wilayah Bandar Lampung, lebih khusus Teluk Betung Utara, tegasnya.

Bahwa, status korban, Sdr. Yuwanda (50) adalah seorang kemananan lingkungan RT.05 LK.I Kelurahan Kupang Teba, ucap ijal.

Korban biasa melakukan aktivitas  pekerjaan sebagai keamanan tersebut, dimulai dari jam 01.00 sd 05.00 Wib, dan lokasi yang diamankan mulai dari Gedung Voltage Spa, hingga ruko terakhir sebelum SPBU kelurahan Sumur Batu, tegas ijal

Saya hanya bisa mengomentari tentang Jam kerja, korban, dan Sajam pisau kecil yg diberitakan seolah-olah, korban yang salah, tegas ijal.

Keberadaan benda tersebut adalah penunjang tugas korban, karena saya tahu betul hal tersebu, ijal juga ungkapkan bahwa hubungan dengan Korban Sebagai Kakak Kandung. Mengenai jaga malam, kami selalu koordinasi dengan Bhabinkamtibmas da Babinsa, dan rasanya juga tidak benar jika seakan-akan pelaku benar dengan membawa golok karena mau nonton.

Dan saat malam kejadian tidak ada hiburan disekitar lokasi kejadian, saya sebagai Direktur “BE-I Law Firm” Yunizar Akbar,SH, juga selaku ketua RT. 05 LK.I kelurahan Kupang teba kec. TBU Bandar lampung dan Sebagai Ka. Biro Bandar Lampung, media online Swara Konsumen Indonesia (SKI).

Keluarga akan memantau perkembangan perkara melalui kuasa hukum Korban dari kantor hukum BE-I Law Firm, ucapnya.

Harus di inget, korban adalah keamanan, yang jam kerjanya jam 1.00 malam sampai jam 5 pagi, dan tentunya membawa senjata, karena untuk proteksi diri. Dan posisinya di lokasi korban selalu berkoordinasi dengan pihak Bhabinkamtibmas, tandasnya. (Red).