SKI | Nusakambangan – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan RM. Kristyo Nugroho telah secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2023, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (Residen) yang terjerat kasus narkotika, bertempat di Aula Pandhawa Lapas Narkotika Nusakambangan, Rabu (13/09/23).
Turut hadir dalam acara Kepala BNN Kab. Cilacap beserta Tim Konselor, Kepala Disdukcapil dan Kepala DPM-PTSP Kab. Cilacap, Kepala UPT se-Nusakambangan, Kapolsek Nusakambangan, Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dan Peserta Rehabilitasi Sosial.
Dalam sambutannya Kepala BNN Kab. Cilacap menyampaikan, BNN akan selalu mendukung pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dan menerima masukan untuk para konselor BNNK dalam memberikan pelayanan rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Acara dilanjutkan sambutan Kalapas Narkotika Nusakambangan sekaligus menutup kegiatan Rehabilitasi Sosial TA 2023. Beliau berpesan, “Pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti program Rehabiltasi, dapat menjadi bekal. Sehingga nantinya setelah bebas, mereka benar-benar dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, serta dapat turut berperan aktif dalam pembangunan”.
Lapas Narkotika Nusakambangan juga akan terus berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam upaya: Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. (Ijal).