oleh

Kapolsek Kebayoran Lama Cek Posko Penyekatan PPKM Darurat

SKI | Jakarta – Memastikan kesiapan para personil yang terlibat dalam pengamanan di Posko Penyekatan Covid – 19 Pasar Jum’at yang berada di Jl. Ciputat Raya, Pondok Pinang – Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Donni Bagus Wibisono, SE rutin melakukan pengecekan dan memonitoring aktivitas kegiatan dilokasi tersebut, Kamis ( 08/07/2021 ).

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE mengatakan, Posko Penyekatan PPKM Darurat Covid – 19 Pasar Jum’at hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang di perbolehkan melintas.

Selain kendaraan pekerja sektor esensial dan kritikal tidak boleh melintas, apalagi kepada masyarakat yang ingin mondar – mandir dengan tujuan yang tidak jelas akan sama sekali tidak boleh melintas, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Donni Bagus Wibisono juga menyampaikan, terkait dengan sanksi sebenarnya kita dari Polri dengan Pemerintah sudah menyiapkan sanksi, namun untuk saat ini masyarakat hanya kami berikan penjelasan dan himbauan akan peraturan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan dari tanggal 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Jika tidak mengindahkan akan himbauan yang kami berikan, baru kita berikan sanksi tegas kepada siapapun, pungkasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Kebayoran Lama yang terkenal ramah, suka turun langsung ke semua elemen masyarakat Kebayoran Lama, dan tegas tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat termasuk pengguna jalan, untuk mematuhi peraturan yang sudah ada, karena Covid – 19 masih ada. Semua ini ditegakkan demi untuk keselamatan masyarakat yang paling utama.

Mari bersama – sama kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah penularan Covid – 19 dengan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan langkah 5M dan selalu mengkonsumsi makanan yang bergizi dan mengkonsumsi vitamin, harapnya.

Selain beberapa personil dari Polsek Kebayoran Lama, dalam kegiatan di posko penyekatan tersebut juga dilibatkan beberapa personil dari BKO Brimob Polda Metro Jaya, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan. (why).