oleh

Kapolsek Kroya Bersama Personilnya Lakukan Kegiatan PPKM Level 3 Himbauan Kepada Pemilik Usaha Dan Pengujung, di Wilkumnya

SKI | INDRAMAYU -Diawali sekitar pukul 19.30 WIB s/d Selesai, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., bersama Personilnya, Bripka Irwan Kurniawan dan Bripka Wawan Kurniawan, yang melaksabakan kegiatan PPKM Level 3 Himbauan terhadap Pemilik usaha dan Warga Kec. Kroya, Selasa (17/8/2021).

Pasalnya, melaksanakan kegiatan PPKM Level 3 berupa himbauan kepada Pemilik usaha Rumah Makan / Resto / Cafe / Toko / Mini Market agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Darurat, yaitu Jam Operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB,” tuturnya H. Rasita.

Selain itu Kapolsek Iptu H. Rasita, S.H., berama Personilnya juga menghimbau Warga Masyarakat Pengujung agar tetap menjalankan prokes dengan cara 5M yaitu,  Mencuci Tangan, Memakai Masker,  Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas,” himbau humanisnya.

Melakukan pembinaan Pembubaran secara tertib kepada Warga Masyarakat yang ada di pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).

Kegiatan diatas sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/1635/Org dalam rangka Perpanjangan PPKM Level 3 penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Wilayah  Kabupaten Indramayu,” tutupnya, Iptu H. Rasita, S.H. (Yana BS)