oleh

Kapolsek Kroya yang Giat Laksanakan PPKM Level 3 Himbauan Mematuhi Prokes di Keramaian Masyarakat

SKI | INDRAMAYU – Pada Selasa 27 Juli 2021, sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai, di Desa Temiyang Kec. Kroya Kab. Indramayu, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H yang melaksanakan Himbauan mematuhi protokol kesehatan (prokes) kepada Warga Masyarakat yang sedang berkrumun di Desa Temiyang Kec. Kroya Kab. Indramayu.
 
H. Rasita menjelaskan, adanya kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 24 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu,” ujar Kapolsek.

Adapun sasaran kegiatan itu, masih menurut Kapolsek, mengingatkan Warga Masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan cara 5M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta embatasi Mobilitas,” tuturnya.

Selain itu, Kami terus melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan pendisiplinan prokes Covid-19,” pungkasnya. (Yana BS)