SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan kegiatan Operasi Non Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kroya Jajaran Polres Indramayu, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (27/7/2021) Siang.
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H yang memimpin kegiatan tersebut yang diikuti oleh 4 Anggotanya yang dilaksanakan di Wilkum Kec. Kroya Kab. Indramayu.
Didalam razianya Kapolsek H. Rasita, terhadap Warga Masyarakat yang tidak mematuhi prokes salah satunya Masyarakat yang tidak mengenakan Masker akan ditindak berupa teguran lisan sampai dengan teguran tertulis,” katanya.
Alhasil razia yang dilaksanakanya telah mendapatkan Warga Masyarakat Pelanggar sebanyak 3 Orang.
Kapolsek berharap, Warga Masyarakatt agar selalu mematuhi prokes dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” pungkasnya. (Yana BS)