SKI | INDRAMAYU – Sore sekira pukul 17.00 WIB s/d selesai, Kamis 08 Juli 2021, yang berlokasi di BLOK Bogeg Desa Karanglayung Kec. Sukra Kab. Indramayu, yang tela diadakanya oleh Para Pedagang dan Masyarakat dalam kegiatan Pasar malam yang biasa dijalaninya kini tindak tegas penutupan atau pembubaran dalam rangka PPKM Darurat dan Ops Aman Nusa II.
Kegiatan yang ditinjau langsung oleh Kapolsek Sukra Iptu Fathoni. M dengan didampingi 3 Personelnya, bersama Ketua Satgas Covid-19 Desa Karanglayung Penjabat (Pj) Kades/Kuwu Sdr. Wahrudin diikuti oleh 4 Petugas PPKM Mikro Darurat dan dibantu oleh Bhabinsa Desa Karanglayung serta Satpol PP Kec. Sukra.
Kapolsek didalam keteranganya, bahwasanya dikarenakan dilakukanya penutupan dan pembubaran Pasar Malam dalam rangka PPKM Darurat,
“Kami telah menyuruh para Pedagang dan Pengunjung Pasar Malam untuk membubarkan diri pulang kerumah masing-masing guna pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Desa Karanglayung umumnya di Kec. Sukra – Indramayu,” tegas Kapolsek
Kendati demikian, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi Mobilitas dan menurunkan serta mencegah penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres Indramayu, Polsek Sukra Jajaran. Tandasnya. (Yana BS)