SKI l Lombok Timur-Tersangka kasus korupsi alsintan tahun 2018 lebih dari satu orang,namun untuk menetapkan tersangkanya dari Kejaksaan Negeri Selong masih menunggu keluar hasil audit BPKP RI.
” Tersangka kasus alsintan lebih dari satu orang,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lotim, M.Isya Ansory yang didampingi Kasi Intelejen,LM.Rasyidi saat dikonfirmasi,Kamis (7|4).
Menurutnya begitu keluar hasil audit dari BPKP maka tentunya langsung akan menetapkan tersangkanya.
Maka tentunya masih menunggu sampai dengan saat ini,karena kemungkinan pihak BPKP RI mengalami kekurangan personel yang menyebabkan hasil audit BPKP menjadi terlambat.
” Kami juga di suvervisi dari Kejagung RI mengenai lamanya kasus alsintan ini,”timpal Kasi Intelejen, LM.Rasyidi.
Sementara saat ditanyakan awak media,apakah tersangkanya berasal dari pejabat OPD ataukah dari pihak lainnya, baik Kasi Intelejen maupun Kasi Pidsus enggan memberikan penjelasan.
” Kita menunggu hasil uadit keluar baru kita jelaskan siapa tersangkanya,” tandasnya.(Sam).