SKI | Lotim – Kasus Narkoba Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur, Zul Harman Prayana dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lotim. Setelah kasusnya dinyatakan lengkap atau P21.
Hal ini ditegaskan Kasi Humas Polres Lotim,Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Senin (11|11). ” Memang betul hari ini (Senin,red) tersangka Mantan Ketua PMII Lotim dilimpahkan ke Kejaksaan, ” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, salah seorang tersangka kasus Narkoba juga turut dilimpahkan atasnama M.M.Ihwan Syamsudin bersama dengan mantan Ketua PMII Lotim.
” Karna bukti yang cukup kedua tersangka itu telah melakukan kasus tindak pidana Narkoba,” tegasnya. (Sul).