SKI| Lombok Tengah – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah mengungkapkan anggaran untuk masing-masing TPS mencapai 14,5 Juta Rupiah.
“Anggaran per TPS secara keseluruhan mencapai 14,5 jutaan,” ungkap Ketua KPU Hendri Harliawan Senin (12|2).
Angka tersebut nantinya digunakan untuk Honor Ketua KPPS dan Anggota, penyewaan terop, ATK dan lainnya.
“Soal rincinya saya saya perlu lihat datanya,” katanya.
Selain itu, terdapat empat kategori yang termasuk dalam pemilih khusus seperti Disabilitas netra, cacat fisik, lansia, disabilitas Fisik dan mempunyai halangan fisik lainnya.
Nantinya, para pemilih yang sudah terdaftar bisa di datang ke tpydengan cara didampingi pihaj keluarga atau petugas TPS.
“Bisa didampingi, tapi untuk mencoblos tetap dilakukan oleh pemilih,” jelasnya.
Namun, bagi pemilih yang memang tidak bisa jalan, nantinya ada petugas yang akan mengantarkan surat suara ke Lokasi dengan cara didampingi petugas dari TNI-POLRI dan diawasi oleh PTPS.
Sementara untuk pemilih yang berada di rumah sakit, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan RSUD Praya.
“Bisa memilih di RSUD asalkan sudah mengurus DPTbnya,”.
Diketahui bahwa, jumlah TPS di 12 kecamatan di Lombok Tengah yakni sebanyak 3.315 ditambah TPS khusus Lapas 1 TPS, sehingga menjadi 3,316 TPS dengan masing TPS terdapat 7 petugas KPPS (Riki).