SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 20.30 WIB s/d selesai, bertempat di Bunderan Sasak Jerukan Sukra – Perbatasan Kab. Indramayu dengan Kab. Subang, lagi dilakukan dimalam hari kegiatan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Wilkum Polsek Sukra. Selasa 20/7/2021,
Kegiatan penyekatan tersebut masih dipimpin langsung oleh Kanit Regiden Polres Indramayu diikuti oleh Polsek Sukra 1 Personil, BKO Polsek Patrol 1 Personil, BKO Polsek Anjatan 1 Personel Koramil Anjatan 2 Pers, BKO Satlantas Polres Indramayu sebanyak 16 Personil.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut dalam rangka PPKM Darurat pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Indramayu yang berbatasan dengan Kab. Subang Khusunya di Kecamatan Sukra
Dan diadakanya kegiatan tersebut tetap Kami menerapkan Protokol Kesehatan masa PPKM Darurat dan secara tegas pelanggar akan putar balik,” tegasnya.
Hal itu, guna pencegahan penyebaran Covid-19, yang sekarang masih terus meningkat di Kab. Indramayu,” tandasnya Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail. (Yana BS)