Lapas Narkotika Nusakambangan Peroleh Sertifikat Standar Usaha Klinik Pemerintah

SKI | Nusakambangan – Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan telah resmi mendapatkan Sertifikat Standar Usaha Klinik Pemerintah Klinik Pratama Rawat Jalan, yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, Rabu (05/04/23).

Serah terima Sertifikat Standar Usaha Klinik Pemerintah diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Cilacap (Ferry Adhi Dharma), kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho).

Kalapas menjelaskan, setelah melalui beberapa tahapan dan dinyatakan memenuhi persyaratan akhirnya Lapas Narkotika secara resmi mengantongi Sertifikat Standar Usaha Klinik Pemerintah. Ini merupakan bukti komitmen kami guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi narapidana.

Kalapas juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu proses perizinan hingga akhirnya Lapas Narkotika Nusakambangan memperoleh Sertifikat Standar Usaha Klinik Pemerintah Klinik Pratama Rawat Jalan.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat berkontribusi positif dalam pemenuhan hak bagi narapidana untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. (Ijal).