Lapas Pemuda Tangerang Selenggarakan Ujian Akhir Semester Genap

SKI, Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, hari mulai melaksanakan Ujian Akhir Semester Genap kepada 33 mahasiswa Kampus Kehidupan. Ujian Akhir Semester Genap ini sendiri diselenggarakan di ruang kuliah Kampus Kehidupan selama 3 hari mulai hari ini, Jumat (12/7) dan akan dilanjutkan pada Sabtu (13/7) dan Senin (15/7) mendatang.

Ujian Akhir Semester Genap Kampus Kehidupan dilaksanakan dalam rangka mengetahui pencapaian hasil belajar para mahasiswa. Selain itu, pelaksanaan Ujian Akhir Semester Genap ini juga bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas dari proses pembelajaran, dan juga sebagai salah satu syarat kelulusan para mahasiswa kelak.

Jumadi, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, mengatakan, “Kami sangat bangga dengan para mahasiswa Kampus Kehidupan. Semoga mereka bisa mengikuti UAS dengan baik, tertib, dan lancar. Kami juga sangat bersyukur kegiatan perkuliahan di Kampus Kehidupan dalam berjalan dengan baik. Hal ini tentu tak lepas dari kerjasama semua pihak. Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini.”

Rencananya, akan ada total 9 mata kuliah yang akan di uji, yakni Hukum Adat, Bahasa Belanda, Ilmu Negara, Bahasa Indonesia, Hukum Agraria, Ilmu Perundang-undangan, Hukum Pemda, Hukum Islam, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Diharapkan para mahasiswa bisa mengikutinya dengan lancar, sehingga bisa menghasilkan nilai yang baik pula.

Mata Kuliah pertama yang diujikan hari ini, Jumat (12/7), adalah Hukum Adat, dan diawasi langsung oleh Annie Myranika selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang (UNIS). Annie pun memberi pesan kepada 33 mahasiswa Kampus Kehidupan agar terus bersemangat mengikuti perkuliahan.

“Selama ini mahasiswa Kampus Kehidupan memiliki disiplin waktu yang sangat tinggi. Mereka pun sangat antusias dalam mengikuti setiap kegiatan perkuliahan. Kami berharap mereka bisa terus bersemangat dalam mengejar gelar Strata Satu sehingga bisa menjadi advokat yang baik kelak,” ujar Annie Myranika.

Kampus Kehidupan merupakan program perkuliahan sarjana (S1) bagi Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang, hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan UNIS. Kampus Kehidupan sendiri diikuti oleh sebanyak 33 orang narapidana perwakilan dari 33 propinsi di Indonesia. 33 orang narapidana tersebut kini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama 4 (empat) tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Sarjana (S1).

Kedepannya, para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari Warga Binaan Pemasyarakatan. (Red SKI).

Komentar