SKI, LOTIM – Lembaga Advokasi Rakyat Untuk Demokrasi (LARD) Nusa Tenggara Barat mengeluarkan pernyataan sikap terhadap kasus dugaan SPPD Fiktif dan joki yang melibatkan belasan oknum anggota DPRD Lotim pada pertengahan tahun 2018 lalu. Sedangkan kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian dalam hal ini pihak Polres Lotim.
Demikian ditegaskan Departemen Hukum dan Advokasi LARD NTB, Andra Ashadi dalam siaran persnya, Minggu (12/5). ” Kami memang mengeluarkan pernyataan sikap terhadap kasus dugaan SPPD fiktif dan Joki belasan oknum anggota DPRD Lotim,” tegasnya.
Ia menjelaskan pernyataan sikapnya terhadap masalah SPPD fiktif dan joki tersebut. Diantaranya mendesak Kapolres Lombok Timur untuk mengatensi unit kerjanya dalam hal ini Reserse dan Kriminal terkait kasus SPPD Fiktive ini dan segera menetapkan tersangka karna sejatinya kasus ini sangat terang benderang.
Selain itu, mendesak Pimpinan Dewan (DPRD) Lombok timur untuk tidak menutupi dan melindungi anggota dewan yang terkait SPPD fiktif dan joki tersebut. Termasuk meminta pimpinan partai politik harus memberikan sanksi etik kepada oknum anggota dewan yang terkait dugaan kasus SPPD fiktif dan joki ini sebagai bentuk pertanggung jawaban sebagai partai politik yang harusnya mencetak manusia politik yang sesungguhnya.
” Mengutuk adanya pernyataan dari oknum pimpinan DPRD Lotim yang dinilai plin plan terkait dengan komitmennya untuk menyelesaikan dan mendorong proses hukum SPPD fiktif dan Joki belasan oknum DPRD Lotim,” ujarnya.
Lebih jauh Andra Ashadi menambahkan pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga terciptanya rasa keadilan dengan meminta pertanggungjawaban terhadap belasan oknum anggota DPRD Lotim yang diduga menggunakan SPPD fiktif dan joki saat melakukan diklat ke Jakarta.
Dimana uang perjalanan dinasnya sudah diambil, akan tapi tidak berangkat ke mengikuti diklat, melainkan menggunakan joki atau diganti dengan orang lain yang notabenenya tidak memiliki keterkaitan dalam masalah tersebut.
” Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi ke DPRD Lotim mengenai masalah ini, termasuk meminta pertanggungjawaban oknum pimpinan DPRD Lotim atas pernyataan di salah satu media online yang mengatakan tidak ada namanya SPPD fiktif, padahal dalam berita-berita sebelumnya justru oknum pimpinan dewan itu justru mempersilahkan untuk diproses dan tidak akan mengintervensi,” tandasnya.
Penulis : Rizal
Komentar