SKI|Jakarta – Langkah Korektif Berhasil Perbaiki Pengelolaan Gambut Langkah korektif yang dilakukan berhasil memperbaiki pengelolaan lahan gambut di Indonesia, Praktik yang diterapkan Indonesia bahkan telah menjadi rujukan Internasional. Demikian dinyatakan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong saaat webinar bertajuk “Praktik Pengelolaan Gambut untuk Pengembangan Ekonomi, Lingkungan dan Masyarakat”, Kamis (11/2/21).
Webinar tersebut merupakan seri kedua jelang Kongres dan Seminar Internasional HGI Oktober 2021, Wamen Alue menjelaskan ekosistem gambut sangat rentan yang sensitif terhadap gangguan dan degradasi. Oleh karena itu pengelolaannya harus memenuhi prinsip 3B yaitu berkelanjutan,
bertanggung jawab danbijaksana.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Karliansyah menjelaskan, salah satu kunci restorasi gambut adalah memastikan kelembaban gambut dengan salah satu indikator berupa tinggi muka air tanah (TMAT) paling rendah 0,4 meter dari permukaan. Caranya dengan mengatur tata air dan membangun sekat kanal.
Komentar