SKI|Bogor – Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K., S.H. bersama Dandim dan Bupati Bogor, kembali perketat Mobilitas Tahun Baru Imlek dikawasan Puncak (12/02/’21).
Kegiatan PPKM yang dilakukan dalam bentuk Operasi Yustisi dan pengecekan surat keterangan Rapid Antigen sebelum memasuki kawasan Puncak ini melibatkan 1 SST personil Sat Sabhara Polres Bogor, 2 SST personil Sat Pol PP dan 2 SSR Kodim 0621.
“Kami bersama Ibu Bupati dan Bapak Dandim kembali melakukan pengetatan dikawasan Puncak dengan Operasi Yustisi dan pengecekan surat keterangan Swab Antigen. Kegiatan yang dilakukan hari ini (12/02/’21) dengan hasil 50 orang kami lakukan Swab Antigen dilokasi yang kami siapkan, dengan hasil negatif”.
“Kemudian sebanyak 701 kendaraan roda empat dan 48 kendaraan roda dua kami putar balikkan karena tidak dapat menunjukan surat keterangan Rapid Antigen ketika hendak memasuki kawasan puncak” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun, S.I.K.,S.H. (UT/BAP)
Komentar