oleh

Masa PPKM Level 3 Polsek Kroya Giat Melaksanakan Himbauan Kepada Pemilik Usaha Dan Pengunjung Hingga Pembubaran Massa Dititik Keramaian

SKI | INDRAMAYU – Petugas Pelaksana kegiatan itu yang dilakukan oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui 2 Anggotanya Aiptu Sukawan dan Bripka Karta Wijaya dan diikuti oleh Anggota Koramil serta Anggota Sat Pol PP Kec. Kroya Kab. Indramayu, Selasa (10/8/2021).

Anggotanya yang melaksanakan kegiatan PPKM Level 3 dengan berupa himbauan kepada Pemilik usaha Rumah/Warung Makan/Resto, Cafe, Prrtokoan, Mini Market agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dan terhadap Warga atau Pengunjung yang menimbulkan keramaian massa atau kerumunan, Kami lakukan agar Warga membubarkan diri dengan tertib,” katanya.

Adanya itu, menurutnya, sebagaimana aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level 3, jam Operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB,” kata humanisnya, Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H., melalui Anggotanya.

Kepada Warga atau Pengunjung diharapkan agar terus taati aturan prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas,” himbaunya.

Selain giat itu, kehadiran Polri ditengah Warga Masyarakat juga guna pelayanan dan pengayoman Warga dalam rangka cipta kondisi yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas,” jelasnya. (Yana BS)