SKI,LOTIM— Oknum Calon Legislatif DPRD Lombok Timur Dapil 1 Lombok Timur nomor urut 3, dengan inisial MA ketangkap operasi tangkap tangan (OTT) melakukan serangan pajar dan dugaan money politik di massa tenang di wilayah Denggen Timur, Kecamatan Selong, Senin malam (15/4).
Dimana penangkapan OTT serangan fajar dilakukan Panwascam Selong bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim. Dengan dibantu pihak kepolisian saat selesai membagikan uang dalam amplop setelah melakukan kampanye di hari tenang. Apalagi oknum yang bersangkutan tersebut sempat mau dipukul dan mobilnya akan dirusak massa, akan tapi untuk dievakuasi dan diamankan pihak kepolisian.
Sementara untuk proses lebih lanjut oknum caleg tersebut bersama dengan saksi-saksi langsung dibawa ke kantor Bawaslu Lotim, guna diminta keterangan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketua Panwascam Selong, Abdurrahim saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya berhasil menangkap tangan oknum caleg tersebut saat membagikan uang dalam kegiatan kampanye hari tenang di wilayah Denggen Timur tersebut. Dengan isi amplop terdapat sejumlah uang Rp 25 ribu dan didalamnya ada kantu pinter caleg tersebut.
” Setelah kami mendapatkan laporan mengenai adanya oknum caleg membangikan amplop berisi uang, langsung kami ke TKP untuk menindaklanjutinya, sehingga menemukannya,” tegas Abdurrahim.
Hal yang sama dikatakan Kordiv Penindakan Bawaslu Lotim,Sahnam mengatakan pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya oknum Caleg yang melakukan kampanye dihari tenang, sambil membagikan uang dalam amplop, sehingga langsung ditindaklanjuti ke lapangan dengan mengerahkan anggota dibawah.
Kemudian pada saat itu, keributan terjadi di lokasi tersebut, sehingga aparat kepolisian datang untuk mengamankan oknum caleg tersebut, setelah itu dibawa ke kantor Bawaslu Lotim untuk dilakukan proses sesuai aturan yang ada.
“Oknum Caleg itu sedang diperiksa dan saksi-saksi yang menerima uang juga kami minta keterangan,” tegasnya.
Ia menegaskan kalau dilihat dari perbuatan yang dilakukan oknum tersebut memang sudah masuk dalam money politik, dengan memanfaatkan hari tenang untuk kampanye, apalagi dengan ditemukan membagikan sejumlah uang kepada masyarakat tentunya sudah salah.
“Apa yang dilakukan oknum itu masuk dalam kampanye dan money politik yang dilarang, akan tapi pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor guna menentukan status selanjutnya terhadap oknum caleg tersebut,” tukasnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S,ik mengatakan pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap Bawaslu. Namun yang jelas apa yang dilakukan oknum caleg tersebut dengan memanfaatkan hari tenang untuk kampanye dan membagikan uang sudah salah dan melanggar.
” Memang betul kalau oknum Caleg tersebut ketangkap OTT saat melakukan serangan fajar dan money politik, karena ada sekitar 12 orang warga yang telah diberikan uang dalam amplop dan didalamnya ada kartu pinter,” tegasnya.
Sementara itu oknum Caleg, MA mengaku dirinya dijebak dengan tidak mengetahui kalau seperti ini akan kejadiannya.
“Terus terang saya dijebak, karena dirinya datang atas permintaan salah seorang teman atau timnya,” kata MA singkat setelah diminta keterangan di Bawaslu Lotim.
Penulis : Rizal
Komentar