SKI | Lotim – Oknum Kepala Wilayah (Kawil) Puncak Jeringo,Kecamatan Suele,Lombok Timur SJ melakukan perbuatan tidak terpuji dengan menggadaikan kendaraan dinas operasional Kawil.
Selain itu diduga memperjualbelikan tanah Pecatu puluhan are sehingga ini tentunya merugikan pemerintahan desa Puncak Jeringo atas perbuatan oknum Kawil tersebut.
Pjs Desa Puncak Jeringo Mulyadi saat dikonfirmasi Rabu malam (24/12) mengaku tidak menampik perbuatan yang tidak terpuji dilakukan oknum kawil itu dengan menggadaikan sepeda motor dinas dan penjualan tanah Pecatu
” Memang betul seperti itu kejadiannya,” tegasnya.
Menurutnya pihaknya sudah memberikan teguran keras kepada oknum kawil tersebut termasuk persoalan ini telah dilaporkan ke pemerintah kecamatan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap persoalan ini
Begitu juga oknum kawil itu telah membuat pernyataan diatas materai untuk meningkatkan tingkat kehadirannya juga tapi dalam realisasi dilapangan tidak sesuai yang diharapkan.
” Yang jelas kita sudah mengingatkan oknum kawil itu baik lisan dan tertulis sampai buat pernyataan tapi masih saja mengingkarinya,” ujarnya. (Sul).












