SKI, LOTIM – Pembangunan SPBU milik pribadi oknum pejabat di Provinsi yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kelayu Utara,Kecamatan Selong di tolak warga. Sehingga membuat proses pembangunan menjadi terhenti sampai saat ini dengan belum ada penyelesaian diantara pemilik dengan warga setempat.
Hal ini ditegaskan Lurah Kelayu Utara, Erlyiawan saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (7|2). ” Memang betul pembangunan SPBU itu terhenti karena adanya protes dari warga sekitarnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan pemilik SPBU tersebut dinilai kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.Sedangkan baru sekali melakukan sosialisasi setelah proses pengurusan ijinnya berjalan.
Sementara pihaknya hanya memberikan rekomendasi saja terhadap proses ijin ke kabupaten.Dengan keluarnya hampir setahun lamanya,sedangkan pembangunan dihentikan setelah dilakukan hearing warga di kantor Dewan.
” Terhentinya pembangunan SPBU tersebut setelah hearing di dewan sehingga sampai sekarang tidak dilanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya,sampai saat ini belum ada kesepakatan antara warga dengan pemilik SPBU.Sehingga tentunya polemik sengketa antara pemilik dengan warga sekitarnya masih terjadi sampai saat ini.
” Masyarakat memprotes karena dikhawatirkan akan menganggu kesehatan akibat bau BBM tersebut,kalau nanti beroperasi,” tandasnya.
Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama menegaskan pihaknya akan menyelediki masalah pembangunan SPBU di wilayah Kelayu yang ditolak warga tersebut. Baik mengenai masalah proses ijinnya dari bawah sampai keluar ijinnya.
” Kalau memang prosesnya benar maka tentunya tidak mungkin ada protes warga terhadap pembangunan SPBU tersebut,”tegas Yogi.
Penulis : Rizal
Editor : Red SKI
Komentar