SKI | Indramayu – Sekitar Pukul 09.30 WIB Bertempat di wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, telah dilaksanakan Kegiatan Operasi (Ops) Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corrona Virus Disease 2019 (Covid-19), Jumat (16/4/2021).
2. Kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH., didampingi Kanit Bhinmas Polsek Anjatan I Wayan Tangkas, Kanit intel Bripka Tarmudi, SH., Kanit Provos Anjatan Aiptu Suyanto, Kanit Sabhara Polsek Anjatan Bripka Casnita dan diikuti oleh Anggota Polsek Anjatan sebanyak 5 (Lima) Personil.
Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH, bahwasanya, adapun Lokasi kegiatan PPKM Berbasis Mikro tingkat Kecamatan yaitu, di Jalan Raya Anjatan Utara yang dilakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap Masyarakat pengguna jalan dengan bentuk memberikan Masker sebanyak 30 buah Masker, melakukan tindakan berupa Pus up terhadap Warga yang tidak menggunakan Masker. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Pihak Kepolisian untuk menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Anjatan,” katanya.
“Sekitar Pukul 10.00 WIB Kegiatan tersebut telah selesai dilaksanakan situasi berjalan aman dan Kondusif. Namun dalam kegiatan tersebut masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya Covid-19,” inbuhnya. (Yana BS).
Komentar