SKI | Lotim – Salah seorang pecatan anggota Polri dengan inisial Bm ditangkap tim opnas satuan reserse narkoba di wilayah Kelayu, Kecamatan Selong, Sabtu malam (13|7).
Penangkapan oknum pecatan Polri tersebut dalam kaitannya dengan kasus dugaan kepemilikan barang narkoba jenis shabu. Dengan saat ini oknum pecatan Polri tersebut sudah dibawa ke Polres Lotim guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, oknum pecatan tersebut ditangkap bersama dengan pelaku lainya dalam operasi antik yang digelar selama dua minggu kedepanya Polres Lotim.
Kasat Narkoba Polres Lotim,Iptu M.Naufal R sampai berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan meskipun telah dikonfirmasi akan tapi belum memberikan jawaban.
Sementara Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman mengatakan pihaknya akan kroscek ke Satuan Narkoba, akan tapi memang saat ini sedang dilakukan operasi antik.
” Nanti kita kroscek dan sekarang masih operasi antik,” tegasnya.
Sementara dari data yang diperoleh sebelumnya tim operasi antik Polres Lotim berhasil menangkap oknum ketua organisasi pergerakan di Lotim atas kepemilikan sebanyak 179 gram shabu dan tukang parkir atas kepemilikan sebanyak 74,47 gram. (Sul).















