oleh

Pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan Lakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

SKI | Nusakambangan – Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaksanaan aktivasi dilakukan oleh petugas dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap, bertempat di Ruang Nawasena Lapas Narkotika Nusakambangan, Rabu (16/03/2023).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi yang dilakukan Kalapas Narkotika Nusakambangan RM. Kristyo Nugroho dengan Kepala Disdukcapil Kab. Cilacap Annisa Fabriana.

Proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital disaksikan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Cilacap, didampingi Kalapas Narkotika Nusakambangan.

Kalapas menjelaskan, “Diharapkan melalui kerjasama ini, mampu mendorong percepatan penerapan identitas kependudukan secara digital bagi pegawai khususnya dilingkungan Lapas Narkotika, dimana nantinya pegawai tidak perlu lagi menggunakan e-KTP secara fisik, melainkan informasi data kependudukan sudah bisa di akses melalui sebuah aplikasi”.

Di tempat terpisah, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sinergitas Layanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, bertempat di Aula Ardha Candra Wismasari.

Perjanjian kerja sama ini dibuat dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk memperoleh dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kab. Cilacap menyampaikan, pihaknya akan siap membantu dan bekerja sama dengan Lapas yang ada di Pulau Nusakambangan dalam rangka pemenuhan hak kependudukan bagi warga binaan., tandasnya. (Ijal).