SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK Waktu penuh maupun paruh waktu.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni saat dikonfirmasi Rabu (11/3).
” Kita alokasikan anggaran untuk THR ASN baik PNS maupun PPPK capai puluhan milyar,” tegasnya.
Selain itu,lanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga melaporkan perkembangan positif terkait hak-hak perangkat kewilayahan.
Dana untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bulan Maret telah dicairkan.
” Pencairan ini juga mencakup penyelesaian tunggakan sebesar 25 persen dari bulan sebelumnya yang sempat tertunda,” tandasnya seraya mengatakan dalam pencairan mengacu pada ketentuan yang ada. (Sul).















