Pemkab Lotim Bakal Berikan Tanah Bagi Warga Lahannya Dieksekusi Di Srewe

SKI,LOTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bakal memberikan tanah masing-masing satu are terhadap warga di Dusun Semerang, Desa Srewe, Kecamatan Jerowaru yang lahannya telah di Eksekusi seluas 1,5 hektar. 

Sementara eksekusi lahan sebagaimana  penetapan Nomor: 04/Pen.Pdt.ex/2016/PN.Sel tiga tahun yang lalu, telah diputus dan inkrah. Ladang tersebut dihuni warga masyarakat sebanyak 16 KK dan rumahnya saat ini tergusur akibat Eksekusi sengketa lahan tersebut.

Demikian ditegaskan Bupati Lotim, HM.Sukiman Azmy saat melakukan kunjungan di wilayah Desa Srewe,Kamis (27|6). Dengan didampingi Camat Jerowaru,Kades Srewe maupun tokoh masyarakat setempat.

”  Ini merupakan musibah bagi warga setempat. Sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah, terkait warga masyarakatnya yang tergusur, ” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berencana akan memberikan lahan untuk membangun rumahnya kembali. Masing-masing KK, rencananya akan diberikan lahan seluas 1 are, yang tidak jauh dari lokasi lahan yang di sengketakan itu. 

Maka  masyarakat dari 16 KK yang telah dieksekusi lahannya  bisa membangun kembali rumahnya dan merasakan kenyamanan bersama keluarganya. 

” Saya  mengimbau kepada  masyarakat tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat sendiri terutama secara hukum,” tukasnya.(Red).

Komentar