Pemkab Lotim Lakukan Inventalisir Pemilik Lahan  UPT Jeringo

SKI | Lotim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim melakukan Inventalisir Pemilik Lahan (IPL) warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Jeringo,Desa Puncak Jeringo,Kecamatan Suele.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim, M.Khairi saat dikonfirmasi belum lama ini.

” Kita sedang melakukan IPL di lokasi UPT Jeringo,”tegasnya.

Menurutnya pihaknya akan menyelesaikan persoalan sertifikat lahan yang diminta warga UPT Jeringo tersebut. Maka tentunya kita harus melakukan pendataan terlebih dahulu melalui IPL tersebut.

Apalagi di lokasi itu terdapat lahan milik Yayasan Pendidikan Hamzanwadi NWDI Pancor,karena dari sebagian lahan itu diberikan pihak yayasan untuk UPT Jeringo‎

” Makanya itu yang harus kita pastikan dulu lokasi lahan milik yayasan NWDI Pancor,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas PMD Lotim menambahkan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lotim mengenai masalah tersebut.

Hal terkait dengan masalah penerbitan sertifikat di lokasi lahan UPT Jeringo. Karena yang berhak mengeluarkan sertifikat adalah BPN.

” Yang jelas kita akan selesaikan masalah sertifikat lahan UPT Jeringo,” tandasnya. (Riki).