Pemuda Umur 22 Tahun di Lotim Cabuli Pelajar di Warung Pinggir Jalan

SKI l Lombok Timur-SW (22) warga di wilayah Kecamatan Lenek dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap salah seorang pelajar berumur 15 tahun di sebuah warung pinggir jalan di wilayah Pringgesela dan rumah pelaku.

Tidak saja itu, pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban di rumah temannya dan rumah pelaku sendiri,meski korban meronta dan melawan akan tapi pelaku mengancam korban, Sedangan korban berasal dari wilayah kecamatan Wanasaba.‎

Dengan kejadiannya kasus dugaan pencabulan tersebut,Rabu (4|5) dengan korban dibawah ancaman pelaku kalau tidak melayani tidak akan diantarkan pulang ke rumahnya.

Sementara kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus dugaan pencabulan ini berawal dari pelaku mengajak jalan-jalan korban ke tempat wisata yang ada di wilayah kecamatan Pringgebaya.

Kemudian saat sedang asyik-asyiknya lalu korban ditelpon sama adiknya untuk untuk pulau, setelah itu korban meminta kepada pelaku untuk mengantarkan pulang,karena korban tidak berani pulang ke rumahnya.

Sementara pelaku sendiri melepas korban di pinggir jalan saat mencari air minum di salah satu warung, lalu korban menelpon temannya untuk datang ke tempat korban dengan meminta untuk pulang ke rumahnya,akan tapi korban tidak berani pulang karena takut dimarah sama orang tuanya.

Bahkan korban bersama temannya diajak jalan-jalan sampai larut malam,setelah itu korban meminta kepada temannya untuk menelponkan pelaku ‎untuk mengantarkan korban pulang.

Tidak berapa lama pelaku datang,dengan langsung membawa korban jalan-jalan ke wilayah Kalibambang Kecamatan Lenek tepatnya ke rumah teman pelaku. Kemudian pelakupun melancarkan aksinya dengan melakukan pencabulan pertama terhadap korban dengan dibawah ancaman.

Tidak puas dengan perbuatan tersebut,pelaku kembali melancarkan aksi dengan membawa korban ke sebuah warung yang berada dipinggir jalan. Dengan langsung melampiaskan nafsu Bejat pelaku terhadap korban.

Sementara kasus pencabulan ketiga kalinya dilakukan pelaku di rumah pelaku,dengan tetap mengancam korban meskipun korban meronta saat pelaku menjalankan aksinya.

Kemudian keesokan harinya pelaku mengantarkan korban ke rumah temannya di wilayah Pringgebaya,karena tidak berani pulang ke rumahnya.

Setelah pulang lalu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya dengan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengkroscek laporan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut.

” Kita akan kroscek laporannya ke SKPT ,” tegasnya.(Sam).