Penadah Curambil Ditangkap Timsus Polres Lotim

SKI,LOTIM – Tim Khusus (Timsus) Polres Lombok Timur menangkap penadah pencurian mobil, Ari (32) warga Wakan Kecamatan Jerowaru,Jumat dinihari (9|8). Dengan penangkapan dilakukan dirumah pelaku tanpa adanya perlawanan.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku digelandang ke Mapolres Lotim bersama barang bukti guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK saat dikonfirmasi membenarkan timsus kembali menangkap komplotan pelaku pencurian mobil dengan sebagai Penadah. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan,

” Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa adanya perlawanan bersama barang bukti berupa mobil Pick up,” tegasnya.

Yogi menjelaskan tertangkap pelaku berdasarkan informasi mengenai keberadaan roda empat jenis Pick up yang dikuasai pelaku yang diduga hasil curian. Kemudian timsus melakukan penggerebakan di rumah pelaku,sedangkan pada saat itu pelaku dalam keadaan tertidur.

Dengan petugas menemukan barang bukti satu unit mobil cary Pick up terparkir di depan rumah pelaku.Lalu dilakukan pengecekan ternyata merupakan hasil mobil curian untuk kemudian dibawa ke Polres Lotim.

” Dari pengakuan pelaku kalau mobil tersebut diterima dari salah seorang rekannya dengan inisial RD sebesar Rp 15 juta,sehingga masih dilakukan pengejaran,” tandasnya.(Red Ski). 

Komentar