SKI l Lombok Timur-Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap delapan pelaku dan penadah kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Pantai Suryawangi,Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lotim.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan,setelah dua pelaku sebelumnya berhasil ditangkap,bahkan satu diantaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas petugas,karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan pengkapan.
Diantara identitas pelaku dan penadah yang berhasil diamankan antara lain, ZN (28),KM (22),MY (17),SH (32),AA (19),RG (17),MR (22) dan HR (22) warga Desa Kertasari,Kecamatan Labuhan Haji.
Para pelaku dan penadah tersebut diamankan petugas di rumah masing-masing, Senin kemarin. Dengan bersama barang bukti hasil aksinya saat melakukan pembegalan di kawasan pantai Suryawangi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya delapan pelaku dan penadah bersama baran bukti langsung dibawa ke kantor polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan kalau pelaku pembegalan yang diamankan terus bertambah setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya.
” Jumlah pelaku dan penadah yang diamankan dalam kasus tersebut sebanyak delapan orang,” tegasnya.
Menurutnya dari pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksaan kalau dalam menjalankan aksi berjumlah enam orang di kawasan pantai Suryawangi pada malam hari disaat situasi sedang sepi.
Kemudian korban bersama pacarnya berduaan duduk di pinggir pantai,akan tapi tidak berapa lama datang pelaku ke TKP,dimana dua orang pelaku sebagai eksekutor dan empat lainnya bertugas mengawasi lokasi sekitarnya.
Pelaku menghampiri korban dengan memaksa untuk menyerahkan barang berharga milik korban,akan tapi korban menolak, sehingga pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke arah korban.
Maka membuat korban tidak bisa berkutik dan merasa ketakutan sehingga akhirnya menyerahkan barang berharga milik korban ke pelaku lalu setelah itu meninggalkan korban.
” Korban merasa keberatan atas kasus yang menimpanya dengan melapor ke kantor polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku,” tegasnya.(Sam).









