SKI | INDRAMAYU – Giat razia Premanisme Unit Reskrim Polsek Kroya Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai dilakukan yang bertempat di Pasar Rakyat dan di tempat yang lainya di Wilayah Kec. Kroya – Indramayu, Premanisme atau Seorang yang diduga melakukan Pungutan Liar (pungli), Selasa (22/6/2021).
Petugas yang melaksanakan razia Aiptu Arief. BS (Kanit Reskrim), Bripka Indra (Anggota Reskrim) dan Bripka Karta, SH (Anggota Reskrim) juga Bripka Iman. S (Anggota Reskrim).
Sedangkan Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH melalui Personel razia, bahwasanya Mereka telah memberikan himbauan terhadap Orang yang diduga melakukan tindakan premanisme/Pungli dengan Identitas Sdr. Rd alias Cw (25th) alamat Masyarakat Blok Kitiran Desa/Kec. Kroya Kab. Indramayu – Jawa Barat,” katanya.
Adapun Orang tersebut diduga telah melakukan perbuatan Premanisme/Pungli di Pasar Rakyat dan tindakan yang diambil oleh Personel Polsek Patrol mendata Identitas Preman yang diduga, memberikan himbauan serta penyuluhan dan membuat pernyataan supaya tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum,” tutur Personel melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH. (Yana BS)